Ponorogo - Dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Ponorogo menggelar razia di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Ponorogo pada Sabtu (15/2/2025).
Kegiatan ini menyasar aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, peredaran minuman keras (miras), serta tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.
Razia diawali dengan apel yang berlangsung di halaman Polres Ponorogo, dipimpin oleh Kabag SDM Polres Ponorogo, Kompol H. Suwito, yang diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam operasi penertiban knalpot brong dan balap liar.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menyatakan bahwa razia difokuskan pada kendaraan yang tidak sesuai dengan kelengkapan standar, khususnya di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di depan Hotel Dirgahayu, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo serta sejumlah lokasi lainnya.
"Balap liar dan penggunaan knalpot brong menjadi keluhan utama masyarakat. Selain mengganggu kenyamanan, hal ini juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya," ungkap AKBP Andin Wisnu Sudibyo.
Hasil dari razia tersebut cukup signifikan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap 55 kendaraan, mengeluarkan 14 lembar tilang, serta memberikan 32 teguran kepada pengendara. Selain itu, sejumlah kendaraan roda dua turut diamankan sebagai barang bukti.
Polres Ponorogo berharap dengan adanya razia ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga ketertiban umum. Langkah preventif seperti ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Ponorogo. (Humas)
0 Komentar